Habajino.com | ACEH TIMUR – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polsek Idi Tunong, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menyalurkan bantuan sosial kepada Marzuki Hasan (40), korban kebakaran rumah di Dusun Buket Kareung, Gampong Seuneubok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Senin (08/06/2026).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Idi Tunong, Saiful Bahri, bersama sejumlah personel sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Menurut Kapolsek, kegiatan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu warga yang membutuhkan.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Saiful Bahri.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban korban dan keluarganya setelah mengalami musibah kebakaran yang mengakibatkan kerugian material. Meski tidak dapat menggantikan seluruh kerugian, bantuan tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi korban untuk bangkit kembali.

Marzuki Hasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polsek Idi Tunong. Menurutnya, kehadiran personel kepolisian memberikan dukungan moral dan menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Kapolsek berharap kegiatan kemanusiaan seperti ini dapat memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan solidaritas sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan saling membantu.(**)

 

 

(T.Za)