Habajino.com | Banda Aceh -Dinas Peternakan (Disnak) Aceh mengakui saat ini masih ditemukan penjualan ayam potong dengan harga tinggi di empat kabupaten di Aceh.
Proses penjualan ayam potong tersebut juga tidak menggunakan timbangan sehingga masyarakat menjadi kelompok yang dirugikan.
Karena itu, Dinas Peternakan Aceh mendorong empat kabupaten tersebut segera menggunakan alat timbangan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan
Hal itu disampaikan Kadis Peternakan Aceh, drh Safridhal di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Inpres Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Kamis (30/4/2026) siang.
Dalam sidak tersebut, Safridhal turut didampingi Plt Sekda Nagan Raya, Hizbulwatan, dan sejumlah kepala SKPK lingkup Pemkab Nagan Raya.
“Ada 4 kabupaten dengan harga (ayam potong) mahal, yakni pertama Nagan Raya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Tenggara,” ujar Safridhal.
Menurut Kadisnak, turunnya tim Dinas Peternakan Aceh merupakan perintah dari Asisten II Setda Aceh.
Tujuannya adalah untuk mengecek penyebab harga jual tinggi ayam potong meski pemerintah telah menetapkan harga HET (harga eceran tertinggi)
Dari sidak di lapangan masih ditemukan ayam potong dengan harga jual tinggi oleh pengecer.
Penjualan juga dilakukan dengan satuan jumlah/ekor, dan berbeda dengan daerah lain menggunakan sistem kilogram.
“Kita sudah sosialisasi soal HET ini. Kita terus mendorong agar pengecer juga menjual ayam dengan menggunakan sistem kilogram,” katanya.
Pemerintah Aceh, urai Safridhal, terus melakukan langkah dengan memangkas proses sehingga harga jual ayam potong bisa sesuai atau lebih murah.
“Kalau kita lihat tadi, ada yang menjual hingga Rp 85.000 per ekor. Namun idealnya itu berkisar Rp 60.000 atau Rp 65.000 per ekor,” ujarnya.
Kadis Peternakan Aceh kembali mengajak pedagang di daerah yang masih menjual mahal ayam potong agar mematuhi apa yang telah ditetapkan pemerintah sehingga harga bisa stabil.

