
Banda Aceh | habajino.com – Rencana pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memanfaatkan kantin sekolah sebagai bagian dari sarana produksi makanan dinilai perlu dikaji secara lebih mendalam sebelum diterapkan secara luas.
Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan pola pelaksanaan program tidak mengurangi standar gizi, keamanan pangan, kualitas pelayanan, maupun efektivitas pengawasan yang selama ini telah dibangun melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keterlibatan kantin sekolah pada prinsipnya memiliki sejumlah potensi positif, terutama karena lokasinya yang dekat dengan peserta didik sebagai penerima manfaat. Jarak produksi dan distribusi yang lebih pendek berpotensi mempercepat proses penyajian makanan kepada siswa.
Namun, kedekatan lokasi tidak dapat menjadi satu-satunya pertimbangan. Pengolahan makanan dalam jumlah besar membutuhkan kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, kapasitas produksi, sistem penyimpanan bahan pangan, sanitasi dan higiene, pengelolaan limbah, hingga mekanisme pengawasan yang terstandar.
Hal tersebut disampaikan Herman, Pengawas Teknis Operasional Dapur Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Pundi Amal Nusantara. Menurutnya, konsep dapur MBG berbasis kantin sekolah perlu dievaluasi secara komprehensif sebelum dijadikan model pelaksanaan yang diterapkan secara lebih luas.
“Kami tidak menolak keterlibatan kantin sekolah dalam program MBG. Justru kantin sekolah dapat menjadi bagian dari ekosistem MBG. Namun, mekanismenya perlu dikaji secara matang agar standar gizi, kebersihan, keamanan pangan, dan kualitas makanan tetap terjamin,” ujar Herman.
Menurut Herman, dapur SPPG yang saat ini beroperasi telah dibangun dengan sistem kerja yang mengatur berbagai tahapan penyediaan makanan. Tahapan tersebut mencakup pengadaan dan penerimaan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan, penentuan dan penimbangan porsi, pengemasan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Karena itu, apabila fungsi produksi makanan akan dilakukan atau dialihkan ke kantin sekolah, standar yang diterapkan tidak boleh lebih rendah daripada standar yang berlaku pada dapur SPPG.
“Jangan sampai perubahan model hanya memindahkan tempat memasak, sementara standar dan sistem pengawasannya tidak ikut diperkuat. Di mana pun makanan diproduksi, yang paling utama adalah keamanan, nilai gizi, dan kualitas makanan yang diterima anak-anak,” katanya.
Kapasitas Kantin Sekolah Berbeda
Herman juga mengingatkan bahwa kapasitas setiap kantin sekolah berbeda-beda. Sebagian kantin selama ini dibangun untuk melayani kebutuhan makanan ringan atau makanan harian bagi sebagian siswa, bukan sebagai fasilitas produksi makanan dalam jumlah besar untuk seluruh peserta didik secara rutin.
Perbedaan kapasitas tersebut, menurutnya, harus menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kantin sekolah diberikan fungsi yang lebih besar dalam proses produksi MBG.
“Kalau sebelumnya kantin hanya melayani sebagian siswa yang membeli makanan, kemudian harus menyediakan makanan bagi seluruh siswa setiap hari, tentu kebutuhan fasilitas dan kapasitas kerjanya berbeda. Harus dilihat kesiapan ruang produksi, peralatan, tenaga kerja, penyimpanan bahan pangan, sanitasi, air bersih, pengelolaan limbah, hingga kemampuan menjaga kualitas makanan secara konsisten,” jelasnya.
Selain kapasitas produksi, pengolahan makanan dalam jumlah besar juga membutuhkan sistem pengendalian risiko yang jelas. Mulai dari kualitas bahan baku, kebersihan tenaga pengolah makanan, pencegahan kontaminasi silang, proses penyimpanan, hingga distribusi makanan harus berada dalam sistem pengawasan yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Perkuat SPPG yang Sudah Ada
Menurut Herman, salah satu langkah penting yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah memperkuat dapur SPPG yang telah dibangun oleh para mitra agar seluruhnya mampu memenuhi standar secara konsisten.
Apabila masih ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan, evaluasi, pembinaan, standardisasi, serta pengawasan terhadap dapur yang sudah beroperasi dinilai perlu terus diperkuat.
“Kalau ada dapur yang belum memenuhi standar, tentu harus dievaluasi dan dibina. Kalau ada prosedur yang belum berjalan baik, itu yang diperbaiki. Pengawasan juga harus dilakukan secara ketat dan berkala. Dengan begitu, kualitas pelaksanaan MBG dapat terus meningkat tanpa mengabaikan sistem yang telah dibangun,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program MBG tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa dekat lokasi dapur dengan sekolah. Hal yang lebih utama adalah kemampuan sistem dalam menjamin makanan yang diproduksi aman, bergizi, layak dikonsumsi, serta sampai kepada peserta didik dalam kondisi yang baik.
“MBG membutuhkan dapur yang memenuhi standar, bukan sekadar dapur yang lokasinya lebih dekat dengan siswa. Karena itu, penguatan standar dan pengawasan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Kantin Tetap Bisa Diberdayakan
Meski demikian, mitra SPPG menilai kantin sekolah tetap memiliki ruang yang besar untuk diberdayakan dalam pelaksanaan MBG tanpa harus sepenuhnya mengambil alih fungsi dapur produksi.
Kantin sekolah maupun pelaku usaha pangan di sekitar sekolah, misalnya, dapat dilibatkan sebagai bagian dari rantai pasok dengan menyediakan produk pangan tertentu yang memenuhi persyaratan dan standar kebutuhan SPPG.
Model tersebut dinilai dapat membuka ruang pemberdayaan ekonomi lokal sekaligus mempertahankan sistem pengendalian mutu melalui dapur SPPG.
“Kita tidak perlu melihat SPPG dan kantin sekolah sebagai dua pihak yang harus saling menggantikan. Keduanya justru dapat saling melengkapi. Tujuan kita sama, yaitu memastikan anak-anak memperoleh makanan yang bergizi, aman, layak, dan berkualitas,” kata Herman.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional juga mendorong mitra SPPG untuk memberdayakan kantin sekolah serta pelaku usaha makanan di sekitar sekolah sebagai bagian dari ekosistem MBG. Salah satu bentuk pemberdayaan dapat dilakukan melalui pemesanan produk pangan tertentu untuk memenuhi kebutuhan program MBG.
Karena itu, wacana dapur MBG berbasis kantin sekolah perlu ditempatkan dalam kerangka evaluasi yang menyeluruh. Aspek keamanan pangan, kecukupan gizi, kapasitas produksi, sanitasi, kesiapan sumber daya manusia, pengelolaan limbah, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga akuntabilitas pengawasan perlu dipertimbangkan secara seimbang.
Evaluasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap inovasi dalam pelaksanaan MBG, melainkan bagian dari upaya memastikan program nasional tersebut berjalan semakin baik, aman, efektif, dan berkelanjutan.
“Pada akhirnya, MBG bukan sekadar persoalan di mana makanan dimasak. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan setiap makanan yang diterima peserta didik benar-benar aman, bergizi, berkualitas, serta diproduksi dan didistribusikan melalui sistem yang dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” pungkas Herman.

