HabaJino.com | Pijay – Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp.M.P.H bersama Kepala OPD terkait mengikuti Sosialisasi Penyusunan Tabel Rencana Induk (Renduk) Kewenangan Kabupaten/Kota dan Revisi Data Kerusakan Rumah secara virtual sebagai tindak lanjut upaya pemerintah untuk menyelaraskan pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan sekaligus memperbarui data kerusakan rumah yang selama ini menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat ketidakjelasan kewenangan dan data yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan tumpang tindih program, keterlambatan penanganan, hingga bantuan yang tidak tepat sasaran, melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam keterangannya Sekda menggunakan bahwa kejelasan kewenangan dan validitas data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Menurutnya, revisi data kerusakan rumah diperlukan agar kondisi riil masyarakat dapat terpetakan secara akurat sehingga pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan prioritas pembangunan dan pengalokasian anggaran. “Data yang benar akan melahirkan kebijakan yang benar. Ketika kewenangan jelas dan data akurat, maka proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Munawar.

Ia berharap hasil sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pidie Jaya. Dengan tersusunnya tabel kewenangan yang lebih terarah dan tersedianya data kerusakan rumah yang valid, pemerintah daerah akan lebih mudah menetapkan kebijakan berbasis kebutuhan lapangan, mempercepat penanganan rumah-rumah yang membutuhkan bantuan, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran program. Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Pidie Jaya.(**)